Kerajaan Binuang Mengawal Peninggalan Sejarah Leluhur untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Off

Loading

Komitmen Kerajaan Binuang untuk melestarikan Adat dan Kebudayaan peninggalan Luhur Leluhur, Kerajaan Binuang di Kabupaten Polewali Mandar, Kerajaan Binuang Bersinergi dengan Pemerintahan Setempat untuk menjaga dan Melestarikan Adat dan Budaya Bangsa yang memiliki Nilai-nilai luhur untuk tetap dijaga dan dilestarina.

Bersama dengan Bapak Andi Masri Masdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kebudyaan dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Ibu Marendeng dan dari kerajaan Binuang diwakili oleh Perdana Menteri/Wakil Raja YM Andi Ilham dan Pabbicara Bulang YM Andi Ilyas Palontcongi dengan Juru Kunci To Salam di Binuang melakukan Rapat Final Penetapan Cagar Budaya di Daerah Polewali Mandar, adapun Cagar Budaya dari Kerajaan Binuang yang diajukan adalah:

  1. Makam To Salama Syehk Abdul Rahin Kamaluddin ( Syehk Ma’ruf): Beliau adalh penyeber Islam pertama di tanah mandar pada Abad ke XVI, beliau menikah dengan Putri Raja I We Tanri Pada yang merupak Anak PYM Suppajo Langi Raja Binuang ke IV
  2. Erang Bartu, Situs Erang Batu yang merupakan tempat pertemuan dan pelatihan prajurit Kerajaan Binuang yang dilatih dan diuji kesaktiaannya dengan di iringi tari To Erang Batu Sebelum di berangkatkan ke Medan Perang
  3. Pilang-pilang Lampe ( Tasbih Terpanjang) Tasbih terpanjang di Asia yang usianya hampir sama dengan usia penyebaran Islan di tanah Mandar yang menjadi saksi kemegahan Islam di masa lalu.
binuang

Comments are closed.